Pemdes Ragemanunggal Tetapkan 49 Penerima BLT-DD Tahun 2025, Harus Digunakan dengan Bijak
RAGEMANUNGGAL - Pemerintah Desa (Pemdes) Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 49 warga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Kepala Desa Ragemanunggal, Endi menjelaskan sesuai aturan yang batas pemberian BLT-DD sebesar 15 persen di tahun ini.Tahun 2024 lalu sebanyak 80 penerima.
"Kita ikutin aturan pemerintah terkait alokasi anggaran. Insyaallah kami terus berkoordinasi mana yang skala prioritas terkait BLT-DD ini. Kita selalu berkoordinasi dengan warga," Kata Endi.
Sebelum ditetapkan sebagai penerima, warga tersebut dilakukan verifikasi data oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mayoritas merupakan lanjut usia.
"Penerima yang memang tidak punya suami yang pengangguran. Mudah-mudahan dengan bantuan BLT ini bisa menjalani hidup-hidup mereka,"paparnya.
Endi berharap penerima manfaat BLT-DD memanfaatkan bantuan itu secara bijak. Penerima diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut untuk modal usaha.
Ketua BPD Ragemanunggal, Sukarma Wijaya menjelaskan pihaknya sudah melakukan verifikasi penerima manfaat BLT-DD sesuai dengan kriteria yang ditetapkan salah satunya miskin ekstrem.
"Di musyawarah kita buka, yang mana yang lebih laik prioritas itu kita lanjutkan. Yang mungkin laik bisa dapat bantuan sumber anggaran kita cut dulu,"tuturnya.***
Source : Urbanjabar.com