RAGEMANUNGGAL - 15 orang resmi mendaftar sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pendaftaran resmi ditutup 6 Mei 2026.
Ketua Panitia Pengisian BPD Ragemanunggal, Ridwan Arifin mengatakan dari total 15 pendaftar. 5 orang diantaranya merupakan keterwakilan perempuan.
"Setelah ini kami akan melakukan verifikasi berkas administrasi sampai tanggal 13 Mei 2026. Semua kelengkapan berkas bakal calon diverifikasi terlebih dahulu,"kata Ridwan, Jumat, 8 Mei 2026.
Ridwan Arifin mengatakan nantinya pemilih pengisian BPD akan dilakukan oleh unsur keterwakilan masyarakat yang sudah ditetapkan sebanyak 279 orang.
"Proses pemilihan keterwakilan perempuan tgl 21 Mei 2026 di kantor desa. Untuk keterwakilan wilayah tanggal 23 serentak tiap tiap dusun,"paparnya.
Ia mengatakan panitia pengisian sudah melakukan tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dipastikan proses pengisian BPD bakal berjalan kondusif.
Source : UrbanJabar.com